Label

TULISAN-Q (317) Album_Q (183) vidio-Q (175) kayu aro (162) gunung kerinci (26)

Rabu, 07 November 2012

Nasib RSKA Kayu Aro


Pemkab Kerinci Minta PTPN 6 Hibahkan Rumah Sakit
Tribun Jambi - Jumat, 21 Oktober 2011 21:37 WIB
KERINCI, TRIBUN – Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui Dinas Kesehatan, meminta PTPN 6 Kayu Aro, untuk menghibahkan bangunan rumah sakit beserta tanahnya, supaya bisa dikembangkan menjadi rumah sakit yang profesional.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Raflizar, saat dikonfirmasi mengatakan, agar bisa membangun rumah sakit milik PTPN 6 yang sudah lama terbangkalai tersebut, Pemkab Kerinci membutuhkan kepastian soal status bangunan dan tanah.

 Kita minta PTPN 6 menghibahkan bangunan rumah sakit mereka, sehingga pemkab tidak terkendala dalam melaksanakan pembangunan rumah sakit tersebut,” ujar Raflizar kepada Tribun, Jumat (21/10).

Menurutnya, jika tanah dan bangunan rumah sakit sudah dihibahkan, maka pembangunan dan alokasi tenaga kesehatan yang akan dikerahkan ke rumah sakit tersebut statusnya legal.

 Kalau kita kirimkan tenaga medis ke rumah sakit swasta, dan mengalokasikan dana untuk perbaikan rumah sakit tersebut, kita khawatir akan menjadi temuan oleh BPK, karena bisa dianggap korupsi,” katanya.

Saat ini pihak PTPN hanya meminjamkan rumah sakit tersebut, untuk digunakan Pemkab Kerinci, sampai batas waktu yang tidak disebutkan.  Kalau rumah sakit tersebut sudah menjadi aset daerah, kita siap lakukan pembangunan,” jelas Raflizar.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut tambahnya, Bupati Kerinci sudah mengeluarkan intsruksi, agar dibentuk tim yang terdiri dari beberapa instansi terkait, termasuk Bapeda, Dinas Kesehatan, dan Dinas PU, untuk duduk bersama dengan PTPN, guna mencari solusi yang terbaik.

 Dalam waktu dekat ini tim akan terbentuk, yang akan membahas pembangunan rumah sakit bersama dengan PTPN 6. mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa selesai, dan 2012 rumah sakit tersebut bisa segera berfungsi,” tegasnya.

Sementara itu, PTPN 6 Kayu Aro dalam suratnya kepada dinas kesehatan kerinci, bersedia meminjam pakai rumah sakit milik mereka, dengan batas waktu yang tidak disebutkan. Selain itu, mereka juga minta agar petugas rumah sakit yang memiliki kemampuan medis tetap dipekerjakan.

Sedangkan biaya berobat karyawan mereka di rumah sakit tersebut, tetap akan dibayar sesuai dengan tarif yang sudah ditetapkan oleh rumah sakit, sesuai dengan kerjasama rumah sakit dan PTPN 6.

Penulis : edijanuar
Editor : ridwan
Sumber : Tribun Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar